(Perda Kabupaten Klaten No. 15 tahun 2013)
Berikut adalah syarat-syarat dokumen yang diperlukan:
- Fc. IMB, HO, TDP
- Rekaman Akte Pendirian Usaha (PT atau CV)
- Rekaman Data Perusahaan
- Rekaman Sertifikat Badan Usaha (SBU)
- Rekaman Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Ketrampilan (SKT) dari penanggung Jawab Teknis Badan Usaha
- Rekaman Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha
- Surat Pernyataan Pengikatan Diri SPPJT dan Penanggung Jawan BUJK
- Rekaman bukti kontrak pekerjaan yang telah selesai sebagai pengalaman dalam 3 tahun terakhir yang tertinggi nilainya dengan memperhatikan kontrak aslinya (perpanjangan)
- Menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak penghasilan (pph) atas kontrak yang diperolehnya yang menjadi kewajibannya (perpanjangan)
- Pas foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Foto Papan Nama Badan Usaha yang ditempel pada kantor
- Struktur Organisasi Badan Usaha
- Map Warna Merah 2 buah
- Dokumen dibuat rangkap 2 dijilid